ACE Enhanced Premium Waiver
Merupakan produk asuransi tambahan yang memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi apabila tertanggung dinyatakan cacat tetap dan total atau pertama kali terdiagnosa menderita salah satu dari 36 penyakit seperti yang tercantum pada polis, mana yang terjadi lebih dahulu. Asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional dan unit link premi berkala. Tertanggung dari asuransi tambahan ini adalah orang yang sama dengan tertanggung dasar.
FITUR DAN MANFAAT:
- Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 18 tahun hingga 60 tahun.
- Masa pertanggungan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 65 tahun.
- Manfaat pembebasan premi berupa pembayaran seluruh premi yang akan datang (Premi Target dan Premi Top Up Terjadwal, bila ada) akan diberikan apabila terjadi salah satu dari kejadian berikut atas diri tertanggung:
- Dinyatakan cacat tetap dan total dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung secara terus menerus sekurang-kurangnya selama 180 hari; atau
- Pertama kali terdiagnosa menderita salah satu penyakit kritis yang ditanggung (khusus untuk risiko penyakit kritis berlaku masa tunggu 90 hari sejak tanggal mulai pertanggungan).
No comments:
Post a Comment