Asuransi Jiwa Termlife (asuransi tradisional) adalah asuransi jiwa yang memberikan uang pertanggungan bila nasabah meninggal dunia. Biasanya usia masuk mulai dari 0-65 tahun (tergantung aturan perusahaan asuransi), pilihan kenaikan premi setiap tahun, atau per 5 tahun, atau per 10 tahun atau per 20 tahun. Semua premi tidak ada nilai tunai alias hangus seperti asuransi mobil.
Asuransi Jiwa Termlife atau asuransi jiwa berjangka adalah salah satu produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan kematian (uang pertanggungan) dalam jangka waktu tertentu ketika tertanggung meninggal dalam masa kontrak asuransi tersebut. Jangka waktu kontrak term life biasanya 5, 10, atau 20 tahun. Selama masa kontrak, premi yang dibayarkan tetap, premi naik bila peserta ingin memperpanjang kontrak lagi. Premi tersebut akan hangus ketika kontrak berakhir. Karena premi hangus di akhir kontrak, biasanya premi asuransi termlife murah dan nilai uang pertanggungannya besar.Asuransi term life cocok bagi anda yang mempunyai tanggungan keluarga. Bila anda meninggal, keluarga mendapat uang pertanggungan yang bisa digunakan untuk melanjutkan hidup di masa depan.
Asuransi Jiwa Unitlink
Secara tradisional, produk asuransi adalah produk proteksi. Nasabah membeli premi, dan asuransi akan memproteksi kerugian nasabah sesuai dengan isi polis. Karena bentuknya adalah proteksi, bila tidak ada klaim maka uang premi akan hangus, alias tidak kembali.Premi asuransi yang hangus seperti ini tidak disukai oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Orang Indonesia lebih suka kalau tidak ada klaim maka uang premi bisa kembali di akhir kontrak. Oleh karena itu pihak asuransi membuat produk perpaduan antara produk proteksi dan investasi, yang dinamakan unitlink. Pada asuransi jiwa unitlink ini, selain anda mendapat proteksi asuransi, uang premi anda tidak hangus. Premi yang anda bayarkan, sebagian digunakan untuk produk proteksi, dan sebagian lagi digunakan untuk investasi. Pada akhir kontrak, uang premi bisa kembali utuh karena adanya keuntungan dari produk investasi ini.
No comments:
Post a Comment