Jaminan Pendidikan Anak = Masa Depan Cerah

"Anak merupakan amanah dari Tuhan. Mendidiknya merupakan bagian dari Ibadah, meskipun bukan perkara yang mudah"


anak sekolah
Adalah kewajiban setiap orang tua, harus mampu memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putrinya. Namun kenyataan sering berkata lain, sebagian besar orang tua tidak mampu merealisasikannya.

Mangapa hal ini bisa terjadi..? Ternyata yang menjadi penyebab utamanya adalah lemahnya perencanaan keuangan dan pengelolaannya, seperti :
  1. Pola hidup yang konsumtif
  2. Pengelolaan pendapatan yang tidak tepat
  3. Pola pikir masyarakat yang belum menempatkan asuransi sebagai kebutuhan, selain tabungan di bank.
Mempersiapkan pendidikan anak-anak adalah kewajiban bagi setiap kita orang tua. Terkadang kita sering lupa bertanya pada diri sendiri apakah kita sudah mempersiapkan dana yang cukup untuk membiayai pendidikan anak-anak kita kelak. Padahal dalam menyiapkan dana pendidikan anak, sebetulnya tidak hanya perlu diketahui tentang bagaimana menghitung anggaran untuk persiapan dana pendidikan mereka, tapi juga produk investasi apa yang sebaiknya dipilih. Sehingga pilihan atau cita-cita anak kita bisa terwujud untuk bisa sekolah ditempat yang mereka inginkan tanpa terkendala masalah biaya.

Dengan Asuransi Pendidikan, Anda tidak perlu khawatir akan kelanjutan pendidikan anak Anda dimasa yang akan datang. Jika menurut anda pendidikan anak itu PENTING!! Maka janganlah ragu untuk menabung mulai dari sekarang, sebelum semuanya terlambat!! Ingat kita tidak tahu apa yang akan terjadi hari esok, setidaknya kita telah mempersiapkan sesuatu yang terbaik untuk buah hati kita.

Selamat merencanakan dana pendidikan buah hati Anda, salam...


hubungi kami

Perencanaan Pensiun

"Pensiun bagi setiap orang itu adalah hal yang pasti datang, sedangkan pensiun dengan sejahtera adalah pilihan Anda"


merencanakan pensiun
Mengapa demikian.? Karena Anda perlu mempersiapkan sedini mungkin agar di hari tua Anda dapat menikmati Pensiun Kaya dan Sejahtera. Untuk mencapai kondisi tersebut, tiap orang harus punya perencanaan pensiun yang matang. Bagaimana mempersiapkannya?

"Pensiun..?? Soal itu jangan dibahas sekarang deh. Saya masih muda, baru 30 tahun. Saya masih kuat bekerja. Nanti kalau sudah menjelang 50 tahun, barulah bicara soal pensiun.” 
Kata-kata ini sering terdengar di kalangan anak muda berusia di bawah 35 tahun. Mereka seperti alergi membicarakan pensiun karena merasa masih punya banyak waktu. Padahal, merencanakan pensiun sejak usia muda merupakan langkah tepat menuju hari tua yang sejahtera.

Memang, tak ada batasan baku pada usia berapa sebaiknya seseorang memikirkan pensiun. Bila pensiun didefinisikan sebagai masa di mana seseorang tidak produktif dan tidak memfokuskan dirinya untuk mencari uang. Ketika seseorang bekerja pada umur 25 tahun, sejak itulah seharusnya dia mempersiapkan pensiun.

Ketika seseorang ingin pensiun pada usia 60 tahun, sementara sekarang baru berusia 25 tahun, ia masih punya waktu 35 tahun untuk menabung. Akan tetapi, bila sekarang umurnya sudah 40 tahun dan ingin pensiun 60 tahun, berarti persiapannya tinggal 20 tahun lagi. Sudah pasti, jumlah uang yang harus ditabung tiap bulan lebih besar ketika Anda baru memulainya di usia 40 tahun ketimbang 25 tahun.

Mengenai waktunya, tergantung pada tujuan dan rencana masing-masing orang. Semakin dini dipersiapkan, semakin bagus hasilnya. Hanya saja, bila seseorang ingin pensiun di usia muda, berarti dia harus memiliki kecepatan yang lebih tinggi untuk mengakumulasikan asetnya demi membiayai hidup yang kemungkinan masih panjang. Secara normatif, lanjutnya, pensiun muda ada manfaatnya, di antaranya punya waktu lebih banyak untuk keluarga, rileks, dan dapat berkontribusi lebih besar kepada orang lain.

Di beberapa perusahaan, usia pensiun ditetapkan 55-65 tahun. Demikian pula pegawai pemerintahan (pegawai negeri sipil/PNS), umumnya memasuki masa pensiun di usia 55 tahun. Bagi wirausaha, ceritanya lain lagi. Banyak pengusaha yang memilih tetap aktif menjalankan bisnis kendati usianya telah senja. Berbeda dari PNS yang dipastikan menerima uang pensiun setelah tidak lagi bekerja, karyawan di perusahaan swasta belum tentu memperolehnya. Sebagaimana diketahui, tidak banyak perusahaan swasta di Indonesia yang mengikutsertakan karyawannya dalam program pensiun. Di sinilah pentingnya merancang program pensiun mandiri, yang didasarkan pada tujuan dan kebutuhan Anda di masa mendatang.

Persiapan yang baik menuju masa pensiun dimulai dari perencanaan mengenai apa yang ingin dilakukan seseorang setelah masa pensiun nanti. Apakah ingin mengembangkan hobi, aktif di lembaga sosial, mengajar atau apa pun yang tidak berfokus kepada uang. Tentu saja, kita berharap, di masa pensiun sudah mencapai kebebasan finansial, sehingga bisa mengerjakan kegiatan yang dulu tidak sempat dilakukan karena sibuk bekerja atau alasan lain.

Ada dua langkah yang harus diperhatikan ketika seseorang merencanakan pensiun. 
Pertama, mesti disadari bahwa masa pensiun harus bisa dinikmati dan menyenangkan. Kedua, dalam perencanaan pensiun harus membuat daftar aktivitas apa yang ingin dilakukan selama masa pensiun. Bisa jadi, Anda ingin mengembangkan minat yang lama terpendam karena sebelumnya tak punya waktu luang untuk menekuni.

Apa pun pilihan Anda ketika pensiun, sebaiknya diperhitungkan sejak sekarang. Yang jelas, besarnya kebutuhan saat pensiun bagi setiap orang tentu berbeda-beda. Namun, umumnya biaya hidup di masa pensiun tidak lebih dari 60% pengeluaran sewaktu produktif.
Dari sana dapat diproyeksikan pengeluaran per bulan yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas di kala pensiun tiba. Setelah dikalkulasi selama 15-20 tahun dengan menambah faktor inflasi 10%-12%, akan diperoleh sejumlah angka yang dibutuhkan. Angka ini bisa menjadi rujukan bagi Anda mengenai berapa persen dari pendapatan saat ini yang harus disisihkan per bulan hingga pensiun tiba. Dan tentunya Anda harus DISIPLIN dalam menyisihkan pendapatan ke Pos Dana Pensiun yg Anda persiapkan.


hubungi kami

Bijak Berasuransi

polis asuransi
Apakah Anda saat ini telah membeli dan memiliki polis asuransi? 
Jenis asuransi apa yang telah Anda miliki tersebut? 
Apakah Anda telah membaca dan memahami kondisi dan persyaratan polis, sebelum Anda memutuskan untuk membelinya? 
Lantas bila Anda belum memahami benar, pertimbangan apakah yang membuat Anda membeli polis asuransi tersebut? 

Saat ini sangat banyak nasabah pembeli produk asuransi, yang memutuskan untuk membeli dan memiliki polis asuransi bukan karena mereka telah menganalisa risiko dan membutuhkan perlindungan asuransi. Namun mereka membeli karena penawaran bertubi-tubi yang ditawarkan oleh sahabat, kolega, atau sanak saudara terdekat. Mereka membeli karena merasa tidak enak untuk menolak dan ingin segera mengakhiri “gangguan” penawaran yang menyita waktu dan perasaan tersebut. Akhirnya mereka membeli dan membayar polis yang sesungguhnya belum/tidak mereka butuhkan pada saat itu dan juga tidak mereka pahami. 

Saran saya, sebelum Anda memutuskan untuk membeli sebuah produk apa pun, terlebih produk asuransi yang berisikan perjanjian tertulis dalam bentuk polis dan berbahasa hukum, serta ditulis dalam huruf kecil, sebaiknya Anda meminta “dummy” polis untuk Anda baca, pelajari, dan pahami. Anda sudah harus memahami kondisi dan persyaratan, risiko yang dijamin dan yang dikecualikan. Pastikan risiko yang Anda butuhkan terjamin dalam polis yang Anda beli. 

Beberapa langkah yang layak Anda lalui sebelum membeli dan membayar polis asuransi Anda antara lain : 
  1. Analisa risiko yang Anda miliki dan hadapi, lalu sisihkan “budget” dana proteksi. 
  2. Hubungi perusahaan asuransi langsung, atau agen asuransi, atau pialang asuransi. 
  3. Minta penawaran dari minimal 2 sumber atas jenis polis asuransi yang Anda butuhkan. 
  4. Minta spesimen polis (“dummy” polis) dari jenis asuransi yang ditawarkan. 
  5. Minta penjelasan dari penjual dan pahami perbedaan dari masing-masing penawaran. Penjelasan sebaiknya memakai dan me-refer kepada dummy polis, sehingga apa yang diucapkan oleh penjual harus berdasarkan polis. Kadang janji penjual terlalu manis dan tidak sesuai dengan kontrak polisnya. 
  6. Ingat premi murah belum tentu yang terbaik, pasti ada penyebabnya. Mungkin luas jaminannya berbeda dan perusahaan asuransi yang menawarkan berbeda kelas dan reputasinya. 
  7. Minta waktu sekitar 2 minggu dan pahami sendiri dengan membaca langsung dari spesimen yang telah Anda miliki. 
  8. Bila Anda sudah paham benar dan meyakini pilihan Anda, silakan melangkah dan hubungi penjual. 

"Selamat melindungi diri Anda dari berbagai risiko yang mengancam, selamat berasuransi dengan bijak"


hubungi kami

Sejarah dan Pengertian Asuransi

sejarah asuransi
Dalam sejarah perkembangan peradaban manusia, konsep yang mirip dengan filosofi asuransi sebenarnya telah dimulai sejak jaman kejayaan Yunani pada masa pemerintahan Alexander Agung.

Selanjutnya pada masa Romawi juga  terdapat berbagai perkumpulan yang mirip dengan konsep asuransi seperti : Collegium Lambaesis dan Collegium Tenuiorum. Singkatnya para anggota memberikan sejumlah iuran yang dikumpulkan dan jika ada salah satu anggota yang memerlukan seperti jika meninggal dan sebagainya akan diberikan semacam santunan.

Konsep yang mirip asuransi sebenarnya juga sudah terbentuk dalam semangat gotong royong bangsa Indonesia sejak dulu. Sedangkan asuransi modern masuk ke Indonesia sejak jaman penjajahan Belanda yang mana sebagian besar perusahaan-perusahaan asuransi dewasa ini cikal bakalnya adalah sejak jaman penjajahan Belanda dan era awal kemerdekaan.

Pengertian Dasar Asuransi

“Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”.

Definisi ini adalah definisi standard menurut  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Bab 1 pasal 1.

Tujuan Asuransi
  • Memberikan jaminan perlindungan dari risiko kerugian yang diderita satu pihak.
  • Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
  • Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
  • Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
  • Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar -> khusus untuk asuransi jiwa.
  • Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja).

Prinsip-prinsip Dasar Asuransi

Terdapat beberapa prinsip dasar dalam asuransi yang menjiwai dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan perasuransian.

1. Insurable Interest (kepentingan yang diasuransikan)
Bahwa pihak yang mengansuransikan harus memiliki kepentingan (interest) atas harta benda yang dapat diasuransikan (insurable); kepentingan dan objek tersebut harus legal dan equitable (tidak melawan hukum dan layak). Memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan apabila Anda menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan atas obyek tersebut.
Pelanggaran prinsip ini bisa berakibat klaim tidak dapat dibayarkan. Apabila terjadi musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa Anda tidak memiliki kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka Anda tidak berhak menerima ganti rugi.

2. Utmost  Good  Faith (itikad terbaik)
Tertanggung berkewajiban memberitahukan sejelas-jelasnya dan teliti mengenai segala fakta-fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan (fakta material yang akan mempengaruhi Penanggung dalam menerima atau menolak suatu permohonan asuransi). Sedangkan pihak Penanggung berkewajiban menjelaskan risiko-risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan, segala persyaratan dan kondisi pertanggungan secara jelas serta teliti. Kewajiban untuk memberikan fakta-fakta penting tersebut berlaku :
Sejak perjanjian mengenai perjanjian asuransi dibicarakan sampai kontrak asuransi selesai dibuat,
  • Selama masa kontrak dan pada saat perpanjangan kontrak asuransi.
  • Pada saat terjadi perubahan pada kontrak asuransi dan mengenai hal-hal yang ada kaitannya dengan perubahan-perubahan itu.

3. Indemnity (ganti rugi indemnitas)
Bertujuan mengembalikan posisi Tertanggung pada posisi sesaat sebelum terjadi kerugian yang dijamin polis. Apabila obyek yang diasuransikan terkena musibah sehingga menimbulkan kerugian maka perusahaan asuransi akan memberi ganti rugi untuk mengembalikan posisi keuangan Anda setelah terjadi kerugian menjadi sama dengan sesaat sebelum terjadi kerugian. Dengan demikian Anda tidak berhak memperoleh ganti rugi yang lebih besar (mengambil keuntungan) daripada kerugian yang Anda derita.
Beberapa cara pembayaran ganti rugi yang berlaku:
  • Pembayaran dengan uang tunai, atau
  • Perbaikan, atau Penggantian, atau Pemulihan kembali.

4. Subrogation (subrogasi)
Sebagai konsekuensi dari prinsip Indemnity adalah pengalihan hak (subrogasi) dari Tertanggung kepada Penanggung jika Penanggung telah membayar ganti rugi kepada Tertanggung.
Prinsip subrogasi diatur dalam pasal 284 kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yang berbunyi: “Apabila seorang penanggung telah membayar ganti rugi sepenuhnya kepada tertanggung, maka penanggung akan menggantikan kedudukan tertanggung dalam segala hal untuk menuntut pihak ketiga yang telah menimbulkan kerugian pada Tertanggung".

5. Contribution (kontribusi)
Jika suatu objek diasuransikan ke beberapa perusahaan asuransi maka akan berlaku prinsip kontribusi atas masing-masing perusahaan asuransi tersebut.
Contoh:
Anda mengasuransikan satu unit bangunan rumah tinggal + isinya seharga 200 juta rupiah kepada tiga perusahaan asuransi :

Misal Asuransi A 200 juta, B 100 juta dan C 100 juta rupiah.

Bila bangunan tersebut terbakar habis (mengalami kerugian total) maka maksimum ganti rugi yang Anda peroleh dari masing-masing asuransi adalah :

A = 200 juta/ 400 juta x 200 juta = 100 juta rupiah

B = 100 juta/ 400 juta x 200 juta = 50 juta rupiah

C = 100 juta/ 400 juta x 200 juta = 50 juta rupiah

Berarti jumlah ganti rugi yang Anda terima dari ke-3 perusahaan asuransi tersebut bukanlah Rp. 400.000.000,00 melainkan Rp. 200.000.000,00 sesuai dengan harga yang sebenarnya.

6. Proximate Cause (kausa proksimal)
Prinsip penyebab utama yang aktif dan efisien menimbulkan suatu kerugian dalam suatu kejadian.
Apabila kepentingan yang diasuransikan mengalami musibah atau kecelakaan, maka pertama-tama perusahaan asuransi akan mencari sebab-sebab yang aktif dan efisien yang menggerakkan suatu rangkaian peristiwa tanpa terputus sehingga pada akhirnya terjadilah musibah atau kecelakaan tersebut.

Suatu prinsip yang digunakan untuk mencari penyebab kerugian yang aktif dan efisien adalah: “Unbroken Chain of Events” yaitu suatu rangkaian mata rantai peristiwa yang tidak terputus.


Asuransi Umum

asuransi umum
Asuransi umum (general insurance) merupakan penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. 


Penjaminan ini bersifat jangka pendek (short term)- biasanya satu tahun. Sedangkan Asuransi jiwa memberikan jasa dalam penanggulan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan dan sifatnya jangka panjang (long term).
Sesuai dengan ketentuan UU No.2/1992 tentang usaha perasuransian, masing-masing bidang Asuransi dikelola oleh perusahaan yang berbeda, kendati untuk beberapa produk, seperti Asuransi kesehatan dan Asuransi kecelakaan diri dapat dikelola oleh baik perusahaan asuransi kerugian maupun jiwa.

Disamping perlindungan dan jaminan, asuransi juga menawarkan berbagai manfaat antara lain mendapatkan masukan-masukan yang berguna untuk meminimalisasi terjadinya risiko. Umumnya, perusahaan asuransi memiliki tim suvei yang sudah berpengalaman dengan itu dapat memberikan rekomendasi untuk memperkecil terjadinya risiko terhadap kepentingan yang diasuransikan. 

Asuransi juga bisa berfungsi segabai tabungan. Hal ini tampak dalam manfaat yang ditawarkan oleh asuransi jiwa. Pada dasarnya, hasil yang diterima pada akhir masa jatuh tempo merupakan kumpulan dari tabungan premi ditambah dengan bunga.

Asuransi Jiwa

adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama.
asuransi jiwa

Di sini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah:
  1. Risiko kematian
  2. Hidup seseorang terlalu lama
Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa. Umpamanya jaminan untuk keturunan, seorang bapak kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, si anak tidak akan terlantar dalam hidupnya.

Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak mampu untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka membeli asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial.
hubungi kami

Keuntungan Menabung di Asuransi dibanding di Bank

asuransi vs bank
Keuntungan menabung di Asuransi memang belum banyak diketahui oleh kebanyakan orang awam. Jika semua orang tahu akan keuntungan menabung di asuransi pasti semua uang yang ada di rekening depositonya akan dipindah semuanya ke tabungan asuransi.

Kebanyakan orang beranggapan bahwa asuransi hanya akan menarik uang nasabah tanpa mengembalikannya jika orang itu tidak sakit ataupun meninggal. Persepsi tersebut sangatlah salah kaprah. Di Asuransi, uang nasabah justru akan menjadi berlipat ganda dimana tabungan di asuransi memiliki bunga relatif lebih besar dibanding tabungan deposito di bank.

Banyak orang yang menjadi nasabah asuransi hanya untuk menjadikannya lahan investasi yang sangat menggiurkan. Secara keuntungannya lebih besar dibanding investasi di bidang properti atau investasi yang lain. Itu merupakan salah satu keuntungan menabung di asuransi dibanding menabung di bank.

Kelebihan Menabung di asuransi dibanding di bank :
  1. Bunga lebih besar dibanding bunga deposito bank
  2. Bunga lebih besar diatas nilai inflasi rata-rata per tahun
  3. Nasabah akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa
  4. Jika nasabah sakit maka nasabah tidak usah mengambil uang yang ada di tabungan karena asuransi yang akan menanggung biaya pengobatan nasabah
  5. Bisa digunakan untuk tabungan tunjangan pensiun atau hari tua
  6. Bisa digunakan untuk simpanan tabungan umroh maupun haji
  7. Uang yang nasabah simpan sangat aman karena susah untuk dilacak ataupun diketahui oleh siapapun kecuali seijin nasabah sendiri
  8. Nasabah seperti memiliki pohon uang sendiri 
Salah satu gambarannya adalah sebagai berikut. Jika anda menabung di bank dari mulai usia muda sampai anda berusia lanjut pasti uang anda akan berlipat ganda. Tapi yang namanya manusia pasti mengalami yang namanya sakit. Jika di usia tertentu anda mengalami sakit dimana sakit tersebut memerlukan biaya pengobatan yang tidak sedikit, maka usaha anda selama dari usia muda sampai usia tua akan sia-sia. Uang yang sudah anda kumpulkan sedikit demi sedikit dan sampai menjadi bukit akan ludes habis dalam jangka waktu singkat.

Kecuali jika anda menabung di asuransi. Anda hanya cukup menabung antara 5 tahun atau sampai 10 tahun saja, Anda akan mendapatkan jaminan biaya kesehatan untuk masa tua anda. Jika anda sakit maka biaya kesehatan akan ditanggung oleh pihak asuransi. Yang jadi kelebihannya lagi, uang yang sudah anda tidak akan berkurang sama sekali. Hebat bukan...!??

hubungi kami

Tujuh Rahasia Kunci Kemakmuran

tanaman uang
Percaya atau tidak, dalam kondisi ekonomi paling buruk sekalipun, seseorang tetap dapat hidup nyaman. Dengan sikap hidup yang tepat, niscaya kemakmuran ada ditangan Anda.

Tak jarang timbul rasa kagum, juga heran kepada mereka yang dapat menjalani hidup dalam kenyamanan finansial. Padahal segala kesulitan ekonomi akibat krisis global misalnya, juga mereka alami. Lalu apa yang membedakan mereka yang selalu merasa resah  setiap bulan, karena gaji yang selalu kurang.

Bangkit
Ketika hal buruk terjadi dalam hidup. lalu apa yang Anda lakukan? Mengasihani diri dan menyalahkan keadaan atau bangkit dan fokus pada hal-hal yang dapat dirubah serta dikendalikan? Lakukan yang kedua, karena mereka yang makmur berani menerima hal buruk  yang telah terjadi, namun segera bangkit dan mengambil tindakan.
Social Capital
Social Capital adalah aset terbaik yang Anda miliki. Relasi sosial menjadi sebuah aset ketika hubungan itu melahirkan sebuah action atau tindakan yang membawa kebaikan. Mereka yang makmur tahu cara menggunakan social capital mereka untuk mendapatkan kemudahan finansial dan tidak  pernah berhenti membangun serta menjaga hubungan yang telah ada dengan teman, rekan kerja atau tetangga.
Passion
Mereka yang hidup dalam  kemakmuran mencintai pekerjaan yang mereka lakukan. tentu, kadang sulit untuk mendapatkan pendapatan yang mencukupi jika hanya melakukan hal hal yang Anda sukai. Maka kuncinya adalah mengubah paradigma berpikir dan mencoba mencintai pekerjaan Anda. Apalah artinya memiliki banyak uang, tanpa rasa bahagia.
Intuisi
Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya pengalaman, manusia mengembangkan apa yang disebut dengan intuisi. Intuisi hadir dari pola pikir yang memungkinkan manusia untuk merasakan atau meramalkan apa yang akan terjadi di masa depan. Intuisi harus terus dipupuk dan dilatih agar semakin tajam dan menjadikan kita manusia-manusia yang lebih awas serta jeli menghadapi beragam kesulitan.
Menabung
Manusia-manusia yang memiliki kemakmuran dan kenyamanan finansial memang kadang tidak ragu untuk membeli barang-barang yang tergolong mewah, nammun satu hal yang tidak pernah berhenti  dilakukan adalah manabung. Kebiasaan menabung menjadi satu kesamaan yang dimiliki oleh  orang-orang ini selama kehidupan dewasa mereka. Ya, menabung harus menjadi sebuah kebiasaan, bukan keharusan.
Investasi
Ketika keadaan ekonomi global sedang buruk, berbagai harga melonjak dan investasi dalam bentuk mobil, rumah nilainya anjlok. Mereka yang makmur memilih membuat uang mereka ”bekerja” misalny dipasar saham. Tentu untuk mendapatkan keuntungan, kadang resiko harus diambil. Investasi pada saham menjadi sesuatu yang sangat direkomendasikan bagi Anda yang bertoleransi resiko tinggi, namun dengarkan selalu intuisi Anda, atau Anda dapat percayakan pada manajer investasi yang handal.
Asuransi
Milikilah asuransi untuk memberikan ketenangan pada Anda dan keluarga pun menjadi nyaman. Dengan memiliki asuransi, berarti Anda telah memberikan jaminan atas ketersediaan finansial yang Anda berikan kepada orang-orang yang Anda cintai.
hubungi kami

Orang Singapura Cepat Kaya, Ini Rahasianya

singapura
Pada survei yang dilakukan oleh Barclays Bank, yang dirilis pekan lalu, terungkap bahwa kekayaan warga Singapura meningkat paling cepat jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Sebagaimana dikutip dari Forbes, Selasa (9/7/2013), survei tersebut dilakukan dengan melibatkan perseorangan dengan kekayaan individu minimal 1,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 15 miliar. Jumlah responden yang terlibat dalam survei ini mencapai 2.000 orang yang tersebar di seluruh dunia.

Hasil yang paling menonjol dari survei itu adalah kekayaan warga Singapura naik paling cepat jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Rata-rata orang Singapura hanya butuh waktu 10 tahun untuk menjadi orang dengan kekayaan setidaknya Rp 15 miliar.

Meskipun krisis keuangan melanda berbagai negara di kawasan Eropa dan Amerika Serikat, hal itu tak banyak memengaruhi laju kenaikan kekayaan orang Singapura, yang dalam hal ini naik hingga 50 persen.

Kenaikan tersebut juga erat hubungannya dengan menguatnya bursa saham Singapura. Indeks Straits Times yang naik dua kali lipat pada periode 2008-2013 membuat kekayaan warga negara ini juga melejit. Namun, kondisi tersebut juga membuat sebagian besar kekayaan warga Singapura selalu dibayangi fluktuasi dari lantai bursa.

Dari survei itu, salah satu yang menarik untuk disimak adalah bagaimana orang Singapura membagi uangnya, yang membuat mereka begitu cepat kaya.

Tabungan dan investasi

Ternyata, orang Singapura begitu memprioritaskan untuk menabung dan berinvestasi. Dari seluruh kekayaan yang dimilikinya, sebanyak 61 persen dimasukkan ke bank maupun diinvestasikan ke instrumen pasar modal. Porsi tersebut di bawah alokasi penduduk Hongkong, yang menyisihkan 66 persen kekayaannya untuk ditabung dan diinvestasikan, sedangkan warga China daratan mengalokasikan 58 persen.

"Traveling" dan kegiatan amal. 

Orang Singapura adalah warga yang selalu disibukkan dengan berbagai aktivitas. Berjalan selalu terburu-buru menjadi pemandangan yang biasa di setiap sudut negara kecil itu. Namun, di balik kesibukannya itu, warga Singapura adalah orang yang senang bepergian dan menghabiskan waktu luang.

Di sisi lain, mereka juga senang menyisihkan sebagian kekayaan untuk kegiatan sosial kendati mereka identik dengan orang yang money oriented. Untuk keperluan berwisata dan mendukung kegiatan amal, orang Singapura menyisihkan 16 persen dari kekayaan mereka.

Tidak Terobsesi Mobil dan Perhiasan. 

Dari survei Barclays, diketahui, ternyata orang Singapura tak begitu terobsesi untuk membeli mobil, perhiasan, maupun benda-benda untuk dikoleksi sehingga untuk pos ini, rata-rata orang Singapura hanya mengalokasikan 7 persen dari kekayaannya.

Kondisi ini berbeda dengan warga India yang sangat gemar membeli mobil dan perhiasan sehingga alokasi dana untuk pembelanjaan ini mencapai 17 persen.

Obsesi. 

Di sisi lain, survei itu juga mengungkapkan cita-cita orang Singapura dengan harta yang mereka miliki itu. Ini agak mengejutkan lantaran orang Singapura sangat ingin melakukan sesuatu yang bisa bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Bahkan, karena itu, mereka punya cita-cita untuk memberikan 50 persen kekayaannya untuk lembaga amal dan 13 persen diwariskan kepada keturunannya.

Bagaimana dengan...KITA ?
hubungi kami

Produk Asuransi Unit Link

asuransi unit link
Produk Asuransi Unit Link merupakan campuran dua produk keuangan, yakni Asuransi Jiwa dan Investasi.
Jadi..premi nasabah dibagi menjadi dua keperluan. Pertama, untuk keperluan proteksi. Kedua, untuk pengembangan dan (investasi).

Berdasarkan penempatan dana investasinya, unit link dibagi menjadi empat macam. Empat jenis itu adalah unit link pasar uang atau unit cash fund unit link, unit link pendapatan tetap alias fixed income fund unit link, managed fund unit link atau unit link pendapatan campuran, dan equity fund unit link alias unit link saham.
Selain itu, kini berkembang produk unit link yang menginvestasikan dananya secara syariah atau unit link syariah. Kita anggap saja, jenis ini sebagai jenis yang kelima.

Agar lebih jelas, mari kita bahas satu per satu jenis produknya.

Produk unit cash funds atau pasar uang akan menempatkan porsi dana investasinya di instrumen pasar uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan surat utang dengan tenor di bawah satu tahun.
Unit link pasar uang, cocok bagi Anda yang tak terbiasa dengan risiko yang besar. Selain tenornya pendek, risiko investasinya juga paling rendah.

Berikutnya, produk unit link pendapatan tetap. Biasanya. produk ini akan menempatkan porsi dana investasi si pemegang polis minimal 80% di instrumen surat utang. Baru selebihnya di instrumen pasar uang. Bagi Anda yang ingin memperoleh tingkat keuntungan yang relatif stabil, produk unit link pendapatan tetap bisa menjadi pilihan.

Sementara pada produk managed fund unit link, penempatan porsi dana untuk investasinya bisa beragam, seperti saham, surat utang, dan instrumen pasar uang. Contohnya, investasi akan ditaruh di saham, obligasi, atau pasar uang. Jenis unit link ini cocok untuk kalangan nasabah yang mengincar pendapatan memadai sembari mengharap hasil investasi jangka panjang.

Selanjutnya, jenis produk unit link equity fund. Porsi investasi di produk ini sangat beragam. Namun, pada umumnya porsi terbesar ditempatkan di instrumen saham. Jika Anda bertipe agresif, yang mengharap hasil investasi tinggi dan terbiasa dengan risiko tinggi, produk ini pas untuk Anda.
Nah, equity funds ini pun masih banyak variannya, tergantung perusahaan asuransi yang menawarkan. Ada perusahaan asuransi yang fokus pada sahamsaham emiten infrastruktur misalnya, atau bisa juga jenis unit link yang menempatkan dana investasinya khusus di emiten-emiten komoditas.

Terakhir, produk unit link syariah yang pendapatan dana investasinya berdasarkan prinsip syariah. Pada produk unit link syariah, juga memuat empat kategori tersebut. Misalnya, unit link syariah penempatan tetap. Kebijakan penempatan dana investasi pada produk ini adalah di Surat Wadiah Bank Indonesia (SBI khusus syariah) dan obligasi syariah.
Sementara produk unit link syariah jenis equity fund, dana investasi biasanya ditempatkan di saham-saham eminten yang masuk dalam daftar Jakarta Islamic Index. Maksudnya, saham perusahaan terbuka yang bisnis pasarnya tak menyalahi prinsip syariah, seperti memproduksi minuman keras atau barang produksi yang haram.

Nah, kategori jenis penempatan dana ini akan menjadi dasar bagi perusahaan asuransi dalam menerbitkan produk-produk unit link mereka.

Berdasarkan tujuan investasi
Di samping penempatan dana investasi, produk-produk unit, link juga bisa dibedakan berdasarkan tujuan proteksi dan investasinya. Namun, sebenarnya tujuan investasi ini bukan sebuah produk tersendiri, melainkan program milik perusahaan asuransi dalam rangka menyesuaikan kebutuhan si nasabah.
Sebut saja unit link yang tujuan investasinya untuk pendidikan atau pensiun. Ada juga unit link keluarga atau unit link profesional. Ini hanya semacam paket saja dalam cara perusahaan asuransi menawarkan produknya.

Berdasarkan pembayaran premi
Selain penempatan dana dan tujuan investasi, unit link juga bisa dibedakan berdasarkan jenis setoran preminya, yaitu tunggal dan berkala.
Pada unit link premi tunggal, nasabah harus membayar premi sekaligus di muka. Selanjutnya, nasabah tak ada kewajiban untuk membayar premi lagi.
Skema pembayaran premi tunggal ini lebih cocok bagi seseorang yang telah mapan secara finansial. Maklum, setoran premi hanya terjadi satu kali selama masa proteksi polis asuransi. Alhasil nilai premi pun tergolong paling besar di antara jenis asuransi lainnya.
Sementara, pada sistem premi berkala, nasabah wajib membayar premi secara bertahap. Tahapan pembayarannya bisa tiap bulan, tiap kuartal, atau tiap tahun hingga kurun waktu tertentu. Jenis unit link premi berkala ini cocok untuk nasabah yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi, tetapi mempunyai kapasitas kantong yang terbatas. Biasanya, produk ini menjadi pilihan mereka yang masih berusia muda.
Sebagai catatan tambahan, jika memilih tipe ini, dana investasi Anda tidak boleh ditarik alias dikunci selama kurun waktu tertentu, misalnya enam atau tujuh tahun. Sebab, hingga tahun ketiga, biasanya premi Anda habis untuk biaya akuisisi. Baru setelah itu, premi yang Anda setor bisa disisihkan untuk keperluan investasi.
Ketika sudah menghasilkan pun, ada biaya-biaya yang dipotongkan dari sini, seperti biaya pengelolaan dana, biaya administrasi dan lain-lain. Akibatnya, hasil investasi atau return akan berkurang cukup besar. Mungkin, sebenarnya imbal basil investasi sebuah unit link bisa mencapai 30 persen, tapi dana ini dipotong sehingga nasabah hanya akan menerima 20 persen.
Barangkali, tidak terlalu menjadi persoalan jika pengelolaan investasi tersebut bisa memberikan imbal hasil yang tinggi. Yang jadi masalah adalah ketika perusahaan asuransi jiwa gagal menghasilkan return yang cukup besar. Alhasil, begitu dipotong, hasilnya mungil. Jadi, pada kondisi seperti ini, skema penguncian dapat merugikan nasabah.
Dengan sistem premi berkala ini, Anda bisa mengajukan cuti premi bila kondisi keuangan Anda sedang tidak memungkinkan untuk membayar premi. Bahkan, setelah jangka waktu tertentu, Anda mungkin tak perlu membayar premi karena nilai investasi Anda sudah cukup untuk membayar premi.

hubungi kami

SELAMAT DATANG DI ACE

ace group
ACE Group adalah salah satu penyedia asuransi properti dan gugat terbesar di dunia. Beroperasi di lebih dari 50 negara, ACE memiliki keunggulan dari segi keragaman produk dan kualitas layanan, dukungan dana yang kuat, keahlian dalam proses pertanggungan (underwriting) dan penanganan klaim serta beroperasi di banyak negara.

Lini bisnis asuransi jiwa dan asuransi umum ACE di Indonesia menawarkan beragam produk asuransi untuk perorangan, keluarga dan perusahaan dalam skala apapun. Untuk segmen perorangan dan keluarga, ACE memiliki asuransi untuk mobil dan motor, kecelakaan diri untuk perorangan dan keluarga, perjalanan, kesehatan, tempat tinggal, pensiun dan pendidikan. Untuk segmentasi usaha/bisnis, ACE menawarkan berbagai produk asuransi kerugian properti dan asuransi tanggung gugat, kecelakaan diri dan kesehatan untuk kelompok, lini keuangan, usaha kecil dan menengah, dan perlindungan jiwa kredit.

hubungi kami

ACE Guaranteed Insurability Option

ACE Guaranteed Insurability Option
Guaranteed Insurability Option (GIO) adalah produk asuransi tambahan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan solusi kepada nasabah untuk menaikkan Uang Pertanggungan asuransi dasar dengan 4 polis tambahan dalam jangka waktu sampai dengan 10 tahun atau usia tertanggung mencapai 60 tahun (mana yang lebih dahulu) tanpa harus melakukan Medical Check-Up di kemudian hari. Asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk asuransi dasar ACE Flexi Link dan ACE Premier Link.

GIO memberikan rasa tenang dengan memberikan perlindungan dari meningkatnya tanggungan atau kebutuhan akan proteksi tambahan di masa depan akibat perubahan-perubahan yang terjadi dalam hidup misalnya pernikahan, kelahiran putra/putri, peningkatan penghasilan, pindah rumah, persiapan dana pensiun, dan lain-lain.
hubungi kami

ACE Life Major Medical Rider

ace indonesia
ACE Life Indonesia meluncurkan manfaat tambahan yang dikenal dengan nama Major Medical Rider (MMR), sebagai pelengkap dari program rawat inap kami dimana MMR ini akan memberikan perlindungan ekstra dengan melipatgandakan manfaat tahunan yang Anda miliki sampai dengan 5 kali dari batas maksimum yang ada. MMR akan berjalan secara otomatis jika manfaat rawat inap Anda melewati batas limit tahunan yang diperkenankan.

MMR adalah pilihan terbaik yang memberikan keleluasaan dan ketenangan pikiran untuk menanggulangi biaya perawatan kesehatan yang kian meningkat dari hari ke hari. Untuk bergabung dengan program ini, tertanggung harus terlebih dahulu memiliki program Hospitalisation and Surgery Rider (HSR). Produk asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk ACE Flexi Link, ACE Premier Link, dan ACE Invest Link.

hubungi kami

ACE Accidental Death

asuransi ace life
Merupakan produk asuransi tambahan untuk perorangan yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia yang disebabkan oleh kecelakaan selama masa pertanggungan. Asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional, unit link premi berkala, dan unit link premi tunggal. Tertanggung dari asuransi tambahan ini adalah orang yang sama dengan tertanggung asuransi dasar.

FITUR DAN MANFAAT:

  1. Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 16 tahun hingga 59 tahun.
  2. Masa pertanggungan akan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 60 tahun.
  3. Jika tertanggung meninggal dunia dalam masa 90 hari sejak peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam masa pertanggungan dan penyebab meninggal dunia adalah hanya kecelakaan tersebut, maka akan dibayarkan manfaat sebesar Uang Pertanggungan.
hubungi kami

Accidental Death and Disablement (Rider ACE Life)

asuransi ace life
Merupakan produk asuransi tambahan untuk perorangan yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia dan cacat tetap total atau sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan dalam masa pertanggungan. Asuransi tambahan ini dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional dan unit link premi berkala. Tertanggung dari asuransi tambahan ini adalah orang yang sama dengan tertanggung dari asuransi dasar.

FITUR DAN MANFAAT:

  1. Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 16 tahun hingga 59 tahun.
  2. Masa pertanggungan akan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 60 tahun.
  3. Jika tertanggung meninggal dunia dalam masa 90 hari sejak peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam masa pertanggungan dan penyebab meninggal dunia adalah kecelakaan tersebut, maka akan dibayarkan manfaat sebesar Uang Pertanggungan.
  4. Jika tertanggung dinyatakan menderita cacat atau kehilangan fungsi tubuh atau kehilangan anggota tubuh yang tidak dapat dipulihkan, baik sebagian maupun keseluruhan yang terjadi dalam masa 90 hari sejak peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam masa pertanggungan yang hanya disebabkan oleh kecelakaan tersebut, maka akan dibayarkan manfaat sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

hubungi kami

ACE Spouse Premium Waiver

Spouse Premium Waiver
Merupakan produk asuransi tambahan untuk perorangan yang memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi apabila tertanggung meninggal atau dinyatakan cacat tetap dan total, mana yang terjadi lebih dahulu. Asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional dan unit link premi berkala. Tertanggung dari asuransi tambahan ini adalah suami/istri dari pemegang polis asuransi dasar, dimana suami/istri dari pemegang polis bukan orang yang sama dengan tertanggung asuransi dasar.


FITUR DAN MANFAAT:

  1. Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 18 tahun hingga 60 tahun.
  2. Masa pertanggungan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 65 tahun.
  3. Manfaat pembebasan premi berupa pembayaran seluruh premi yang akan datang (Premi Target dan Premi Top Up Terjadwal, bila ada) akan diberikan apabila terjadi salah satu dari kejadian berikut atas diri tertanggung:
    1. Meninggal dunia; atau
    2. Dinyatakan cacat tetap dan total dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung secara terus menerus sekurang-kurangnya selama 180 hari.
hubungi kami

ACE Payor Premium Waiver

ACE Payor Premium Waiver
Merupakan produk asuransi tambahan untuk perorangan yang memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi apabila tertanggung yang merupakan pemegang polis dunia atau dinyatakan cacat tetap dan total, mana yang terjadi lebih dahulu. Asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional dan unit link premi berkala. Asuransi tambahan ini dapat diberikan apabila tertanggung dan pemegang polis bukan orang yang sama.


FITUR DAN MANFAAT:

  1. Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 18 tahun hingga 60 tahun.
  2. Masa pertanggungan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 65 tahun.
  3. Manfaat pembebasan premi berupa pembayaran seluruh premi yang akan datang (Premi Target dan Premi Top Up Terjadwal, bila ada) akan diberikan apabila terjadi salah satu dari kejadian berikut atas diri tertanggung:
    1. Tertanggung meninggal dunia; atau
    2. Dinyatakan cacat tetap dan total dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung secara terus menerus sekurang-kurangnya selama 180 hari.
hubungi kami

ACE Life Premium Waiver

ACE Premium Waiver
Merupakan produk asuransi tambahan untuk perorangan yang memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi apabila tertanggung dinyatakan cacat tetap dan total. Asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional dan unit link premi berkala. Tertanggung dari asuransi tambahan ini adalah orang yang sama dengan tertanggung dari asuransi dasar.

FITUR DAN MANFAAT:
  1. Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 18 tahun hingga 60 tahun.
  2. Masa pertanggungan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 65 tahun.
  3. Manfaat pembebasan premi berupa pembayaran seluruh premi yang akan datang (Premi Target dan Premi Top Up Terjadwal, bila ada) akan diberikan apabila tertanggung dinyatakan cacat tetap dan total dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung secara terus menerus sekurang-kurangnya selama 180 hari.

hubungi kami

ACE Life Hospital Cash

hospital cash
Merupakan produk asuransi tambahan untuk perorangan yang memberikan manfaat tunai harian jika tertanggung dirawat di rumah sakit karena sakit maupun kecelakaan selama masa pertanggungan. Asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional dan unit link premi berkala. Tertanggung dari asuransi tambahan ini adalah orang yang sama dengan tertanggung dari asuransi dasar.


FITUR DAN MANFAAT :

  1. Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 6 bulan hingga 60 tahun.
  2. Masa pertanggungan akan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 65 tahun.
  3. Manfaat produk disajikan dalam bentuk unit, dimana satu unit setara dengan Rp 50.000 per hari.
  4. Manfaat jumlah unit yang dapat diambil bagi tiap pemegang polis dapat berbeda-beda tergantung pada keputusan underwriting.

hubungi kami

ACE Enhanced Spouse Premium Waiver

Enhanced Spouse Premium Waiver
Merupakan produk asuransi tambahan untuk perorangan yang memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi apabila tertanggung mengalami salah satu risiko berikut, mana yang terjadi terlebih dahulu: meninggal dunia, atau dinyatakan cacat tetap dan total, atau pertama kali terdiagnosa menderita salah satu dari 36 penyakit kritis seperti yang tercantum dalam polis. Asuransi tambahan ini dapat dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional dan unit link premi berkala. Tertanggung dari asuransi tambahan ini adalah suami/istri dari pemegang polis asuransi dasar, dimana suami/istri dari pemegang polis bukan orang yang sama dengan tertanggung asuransi dasar.


FITUR DAN MANFAAT:

  1. Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 18 tahun hingga 60 tahun.
  2. Masa pertanggungan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 65 tahun.
  3. Manfaat pembebasan premi berupa pembayaran seluruh premi yang akan datang (Premi Target dan Premi Top Up Terjadwal, bila ada) akan diberikan apabila terjadi salah satu dari kejadian berikut atas diri tertanggung:
    1. Meninggal dunia;
    2. Dinyatakan cacat tetap dan total dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung secara terus menerus sekurang-kurangnya selama 180 hari; atau
    3. Pertama kali terdiagnosa menderita salah satu dari 36 penyakit kritis seperti yang tercantum pada polis (khusus untuk resiko risiko penyakit kritis berlaku masa tunggu 90 hari sejak tanggal mulai pertanggungan).
hubungi kami
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...