ASURANSI UANG - MONEY INSURANCE

asuransi uang-          Adalah asuransi yang menanggung risiko hilangnya uang dan / atau surat-surat berharga dari dalam lemari besi, laci, mesin hitung uang yang terkunci atau yang dalam pengriman dari satu tempat ke lain tempat.
-     Merupakan produk khusus terutama bagi berbagai institusi keuangan. Produk ini memberikan perlindungan untuk uang tunai atau alat tukar lain yang senilai dengan uang terhadap berbagai risiko, selama penyimpangan  (Cash in safe, Cash in ATM) saat di counter teller (Cash in Cashier Box), maupun saat dalam proses pengiriman (Cash in Transit).

Pilihan jenis pertanggungan yang ditawarkan dalam jaminan asuransi ini diantaranya adalah :

  • Cash In Transit (CIT)
Memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan yang dialami oleh Tertanggung selama pengiriman uang baik dari premises atau lokasi Tertanggung  ke bank atau sebaliknya, atau dari satu lokasi ke lokasi lain yang dibawa oleh karyawan Tertanggung, orang atau jasa pengiriman yang ditunjuk oleh Tertanggung sebagai akibat kejadian yang tidak dikecualikan dalam kondisi polis.

  • Cash In Safe (CIS)
Menjamin selama uang dan/atau surat-surat berharga disimpan di dalam   brankas/Ruang Khasanah/lemari besi sesuai kondisi yang ada di polis.

  • Cash In Cashier Box (CICB)
Memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan uang yang disimpan di dalam cashier box selama jam kerja.

  • Cash In ATM (CI ATM)
Memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan uang yang disimpan di dalam mesin ATM.

LUAS JAMINAN
-          Perampokan atau Penodongan
-          Pembongkaran dengan cara kekerasan
-          Alat pengangkut mengalami musibah
-          Risiko lain yang bersifat accidental

HARGA PERTANGGUNGAN
Harga Pertanggungan, merupakan nilai dari tiap harta benda yang Anda asuransikan, dan Anda memiliki hak sepenuhnya untuk menentukan nilai tersebut. Harga Pertanggungan ini sebaiknya ditetapkan sesuai dengan jumlah/nilai uang yang akan diasuransikan.

BIAYA / PREMI ASURANSI
Jumlah Premi yang dibebankan pada Anda merupakan hasil perkalian antara :
TARIF PREMI   X   JUMLAH HARGA PERTANGGUNGAN
Tarif Premi Asuransi Rekayasa dalam besaran promil (per seribu).

More Info [ klik this ]

Melayani konsultasi & pembuatan all insurance, sbb :1. Life Insurance (pendidikan, kesehatan, hari tua, kecelakaan,...

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...