Dua Jenis Asuransi Kesehatan

asuransi kesehatanAda dua jenis Asuransi Kesehatan :
  1. Hospital Cash Plan
  2. Hospital Benefit
Bedanya adalah sebagai berikut

Hospital Cash Plan
  • Tidak memerlukan kwitansi asli, dapat berupa fotocopy yang dilegalisir rumah sakit.
  • Biasanya yang diganti hanya biaya kamar per hari, baik untuk kamar biasa atau ICU. Terdapat juga penggantian untuk operasi yang jumlahnya sudah ditentukan.
  • Biaya penggantian tidak tergantung dari kwitansi tetapi dari per hari rawat inap atau per kejadian operasi sesuai polis yang diambil.
  • Sistem penggantian berupa reimburse, jadi nasabah membayar dulu baru kemudian klaim ke perusahaan asuransi
  • Premi yang relatif lebih murah karena nilai penggantian juga kecil.

Hospital Benefit
  • Diperlukan kwitansi asli. Jika anda memiliki 2 asuransi kesehatan yang memerlukan kwitansi asli, prosedurnya adalah : tentukan dulu klaim anda pertama kali ditujukan ke perusahaan asuransi yang mana, jika kemudian nilai klaim belum mencukupi untuk membayar rumah sakit maka anda bisa minta kwitansi asli sisa pembayaran untuk diklaim ke perusahaan asuransi yang kedua. Demikian juga jika anda mempunyai 3 atau lebih asuransi kesehatan.
  • Biaya yang diganti meliputi kamar, dokter umum, dokter spesialis, obat-obatan, biaya operasi (jika ada), semua dibayarkan sesuai kwitansi dengan maksimum sesuai plafon yang kita ambil di polis.
  • Sistem klaim biasanya langsung di rumah sakit, tidak perlu reimburse. Misalnya, tagihan rumah sakit anda Rp 10jt sementara plafon dari asuransi total hanya Rp 8jt, maka anda langsung membayar sisanya Rp 2jt di rumah sakit tersebut. Hal ini bisa terjadi hanya di rumah sakit rekanan dari perusahaan asuransi yang anda ambil.
  • Premi lebih tinggi.
Di luar itu ada juga, asuransi yang memberikan uang premi kita 100% kembali bila tidak ada klaim sakit, itu bisa dikategorikan hospital cash plan.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...