Accidental Death and Disablement (Rider ACE Life)

asuransi ace life
Merupakan produk asuransi tambahan untuk perorangan yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia dan cacat tetap total atau sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan dalam masa pertanggungan. Asuransi tambahan ini dilekatkan pada produk asuransi dasar tradisional dan unit link premi berkala. Tertanggung dari asuransi tambahan ini adalah orang yang sama dengan tertanggung dari asuransi dasar.

FITUR DAN MANFAAT:

  1. Asuransi tambahan ini tersedia bagi tertanggung yang berusia antara 16 tahun hingga 59 tahun.
  2. Masa pertanggungan akan diberikan sampai dengan usia tertanggung mencapai 60 tahun.
  3. Jika tertanggung meninggal dunia dalam masa 90 hari sejak peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam masa pertanggungan dan penyebab meninggal dunia adalah kecelakaan tersebut, maka akan dibayarkan manfaat sebesar Uang Pertanggungan.
  4. Jika tertanggung dinyatakan menderita cacat atau kehilangan fungsi tubuh atau kehilangan anggota tubuh yang tidak dapat dipulihkan, baik sebagian maupun keseluruhan yang terjadi dalam masa 90 hari sejak peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam masa pertanggungan yang hanya disebabkan oleh kecelakaan tersebut, maka akan dibayarkan manfaat sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

hubungi kami

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...